#savealaqsa
Negara2 Eropa yang beragam mampu bersatu di bawah Uni Eropa. Bekerjasama dalam bidang ekonomi, pertahanan, dan jaminan keamanan warga negara di negara lain. Mata uang sama; masuk ke negara lain mudah, cukup menunjukka KTP; Jika ada salah satu anggota yang diserang, NATO siap menurunkan tentara; bahkan ada parlemen bersama yang saling bertukar pendapat dan aspirasi.
Sedangkan negeri2 Muslim yang dahulu bersatu dalam naungan Khilafah Islamiyah terpecah menjadi negara2 kecil, terkurung oleh sekat2 nasionalisme, masih saling 'guntreng' satu sama lain, bahkan hanya menjadi pengekor peradaban Barat.
Mengapa negeri2 kaum Muslim tidak bisa bersatu? Kembali kepada fitrah dan 'habitat' aslinya. Menerapkan Islam secara kaaffah yang telah mengangkat derajat para pemeluknya terdahulu dari masyarakat jahiliyah menjadi sebuah peradaban agung. Andai saja bisa, maka tak perlu kita melihat pembantaian kaum Muslim minoritas dan penistaan tempat suci. Tak hanya itu, masalah multi-dimensional seperti kesenjangan sosial dan pelecehan sosial insyaAllah bisa teratasi.
Wallahu'alam bishawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar